Scroll Top

Manajemen Kebakaran dan Tanggap Darurat

  1. membuat Tim Tanggap Darurat dan mengkoordinasikan Tim Tanggap Darurat yang ada pada setiap Gedung di IPB;
  2. melakukan inspeksi dan pengujian alat tanggap darurat serta papan petunjuk evakuasi;
  3. berkoordinasi dengan keamanan dalam melakukan pelatihan tanggap darurat dan pemadaman kebakaran;
  4. berkoordinasi dengan pihak Fakultas/sekolah, departemen, pusat dan unit kerja lainnya di lingkungan IPB dalam mencatat kejadian kecelakaan kerja yang terjadi dan mengevaluasinya; dan
  5. berkoordinasi dengan keamanan saat terjadinya keadaan darurat;