Scroll Top

Perekaman dan Pelaporan

Perekaman dan pelaporan dilakukan untuk mendokumentasikan dan mengomunikasikan proses dan hasil penerapan manajemen risiko.

  1. Buat rekaman atau dokumentasi proses (rencana, pelaksanaan kegiatan, dan keputusan-keputusan terkait) serta hasil manajemen risiko yang dilakukan.
  2. Rekaman proses dan hasil manajemen risiko bermanfaat untuk:
    • mengkomunikasikan kegiatan manajemen risiko dan hasil-hasil kepada seluruh organisasi,
    • menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan,
    • memperbaiki kegiatan manajemen risiko,
    • membantu interaksi dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas kegiatan-kegiatan manajemen risiko.
  3. Informasi yang didokumentasikan dengan memperhatikan kegunaan, sensitivitas informasi, dan konteks eksternal dan internal.
  4. Laporan proses dan hasil manajemen risiko unit kerja merupakan bagian melekat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di unit kerja, serta keputusan-keputusan terkait yang dibuat; laporan yang dibuat dikordinasikan dengan KMRPLK.