IPB telah mengambil kebijakan berkomitmen menerapkan manajemen risiko seperti dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 245/IT3/2020 tentang Komitmen dalam Penerapan Manajemen Risiko.
Keputusan tersebut:
- Menetapkan komitmen IPB dalam penerapan manajemen Risiko;
- Komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko meliputi:
- Menerapkan suatu sistem manajemen risiko sesuai standar nasional dan internasional pada tingkat institusi maupun unit kerja yang disesuaikan dan diintegrasikan pada sistem-sistem manajemen yang diterapkan.
- Mengalokasikan sumberdaya manusia, material, dan pendanaan cukup untuk mengimplementasikan manajemen risiko.
- Mematuhi perundang-undangan yang terkait dengan manajemen risiko di Indonesia.
- Menggunakan perkembangan ilmu mutakhir dalam implementasi manajemen risiko
- Keputusan tentang komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.