Scroll Top

Policy

IPB telah mengambil kebijakan berkomitmen menerapkan manajemen risiko seperti dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor 245/IT3/2020 tentang Komitmen dalam Penerapan Manajemen Risiko.

Keputusan tersebut:

  1. Menetapkan komitmen IPB dalam penerapan manajemen Risiko;
  2. Komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko meliputi:
    • Menerapkan suatu sistem manajemen risiko sesuai standar nasional dan internasional pada tingkat institusi maupun unit kerja yang disesuaikan dan diintegrasikan pada sistem-sistem manajemen yang diterapkan.
    • Mengalokasikan sumberdaya manusia, material, dan pendanaan cukup untuk mengimplementasikan manajemen risiko.
    • Mematuhi perundang-undangan yang terkait dengan manajemen risiko di Indonesia.
    • Menggunakan perkembangan ilmu mutakhir dalam implementasi manajemen risiko

  3. Keputusan tentang komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.