Perkuat Komitmen pada Kualitas Pendidikan Tingkat Pertama Melalui Tata Kelola Risiko yang Terstruktur
Perkuat Komitmen pada Kualitas Pendidikan Tingkat Pertama Melalui Tata Kelola Risiko yang Terstruktur
Direktorat Pendidikan Kompetensi Umum (DPKU) IPB University menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan bagi mahasiswa tingkat pertama melalui implementasi manajemen risiko yang sistematis. Komitmen ini diwujudkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Manajemen Risiko (KMR) IPB.
FGD ini merupakan langkah strategis untuk merevitalisasi dan melanjutkan inisiatif tata kelola risiko yang pernah digagas sebelumnya, guna memastikan seluruh program DPKU berjalan efektif dan mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan.
Direktur DPKU, Bapak Prof. Dr. Toni Bakhtiar, S.Si., M.Sc. menyambut baik inisiatif ini sebagai fondasi untuk penguatan unit. “Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan manajemen risiko secara berkelanjutan. Ini adalah alat bantu yang sangat penting bagi kami untuk menjalankan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan akademik serta multibudaya bagi mahasiswa baru IPB,” ujar beliau.
Dalam diskusi tersebut, DPKU juga mengkonfirmasi pembaruan cakupan kerjanya sesuai struktur organisasi terbaru, dimana pengelolaan asrama kini berada di bawah unit tersendiri sejak tahun 2023, sehingga DPKU dapat lebih fokus pada mandat utamanya di bidang akademik.
Asisten Direktur Pembinaan Akademik dan Multibudaya, Bapak M. Muhammad Fauzan, S.T., M.T menambahkan, “Manajemen risiko membantu kami untuk lebih proaktif, bukan hanya reaktif. Dengan memetakan potensi tantangan, kami dapat merancang program pembinaan yang lebih tangguh dan berdampak positif bagi mahasiswa.”
Diskusi intensif tersebut menghasilkan beberapa poin strategis yang akan menjadi landasan kerja DPKU ke depan dengan mengidentifikasi lima proses bisnis inti yang menjadi fokus manajemen risiko, yaitu pengendalian mutu, pelaksanaan kegiatan akademik, administrasi pendidikan, program pembinaan akademik dan multibudaya, serta penyediaan fasilitas pendidikan. Lalu untuk memastikan akuntabilitas, ditetapkan struktur kepemilikan risiko yang jelas, yaitu:
- Pemilik Risiko (Risk Owner): Direktur DPKU
- Pengelola Risiko (Risk Manager): Para Asisten Direktur
- Analis Risiko (Risk Analyst): Supervisor dan tim terkait
Struktur ini akan memastikan bahwa setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dimitigasi secara efektif di setiap tingkatan. Langkah ini menunjukkan tingkat kematangan organisasi DPKU dalam menerapkan tata kelola yang baik untuk mendukung kesuksesan studi mahasiswa di tahun pertama mereka.
