Pertajam Peran Strategis Melalui Penguatan Audit Berbasis Risiko
Pertajam Peran Strategis Melalui Penguatan Audit Berbasis Risiko
Kantor Manajemen Risiko menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Kajian Risiko Audit Internal IPB University. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis Kantor Audit Internal (KAI) dalam mengawal akuntabilitas dan meningkatkan maturitas tata kelola risiko di lingkungan IPB.
Kepala Kantor Audit Internal IPB, Bapak Dr. Ir. Wawan Oktariza, M.Si. menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah esensial untuk mengimplementasikan Audit Berbasis Risiko (Risk-Based Auditing) secara komprehensif. Pendekatan ini memungkinkan KAI untuk memfokuskan pengawasan pada area-area yang memiliki potensi risiko paling signifikan bagi pencapaian tujuan universitas.
“Peran kami adalah menjadi mitra strategis universitas dalam menjaga keseimbangan antara prestasi dan reputasi,” ujar Kepala KAI. “Dengan audit berbasis risiko, kami memastikan bahwa seluruh pencapaian IPB dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel. Ini adalah kontribusi kami untuk mengukuhkan posisi IPB sebagai institusi kelas dunia.”
FGD ini juga menjadi forum untuk menegaskan peran KAI sebagai lini pertahanan ketiga (third line of defense) dalam kerangka kerja manajemen risiko universitas, sebuah konsep yang sejalan dengan praktik terbaik tata kelola secara internasional.
Dalam diskusi, teridentifikasi beberapa area strategis yang menjadi perhatian di antaranya adalah pentingnya penyusunan Rencana Induk Pengembangan sebagai acuan utama dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta perlunya pembaharuan berkelanjutan pada dokumen tata kelola organisasi untuk unit-unit layanan.
Sebagai hasil nyata dari FGD, telah dirumuskan beberapa poin krusial untuk langkah selanjutnya seperti penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan menjadi tiga IKU yaitu frekuensi audit yang dilakukan, persentase fakultas/sekolah yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI), dan persentase tindak lanjut temuan audit yang diselesaikan. Selanjutnya melakukan perumusan pernyataan risiko yang akan disinkronisasi dengan sasaran kinerja.
Langkah-langkah terstruktur ini menunjukkan komitmen KAI untuk tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai konsultan dan katalisator perbaikan tata kelola di seluruh unit kerja IPB University.
