Perekaman dan Pelaporan
Perekaman dan pelaporan dilakukan untuk mendokumentasikan dan mengomunikasikan proses dan hasil penerapan manajemen risiko.
- Buat rekaman atau dokumentasi proses (rencana, pelaksanaan kegiatan, dan keputusan-keputusan terkait) serta hasil manajemen risiko yang dilakukan.
- Rekaman proses dan hasil manajemen risiko bermanfaat untuk:
- mengkomunikasikan kegiatan manajemen risiko dan hasil-hasil kepada seluruh organisasi,
- menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan,
- memperbaiki kegiatan manajemen risiko,
- membantu interaksi dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas kegiatan-kegiatan manajemen risiko.
- Informasi yang didokumentasikan dengan memperhatikan kegunaan, sensitivitas informasi, dan konteks eksternal dan internal.
- Laporan proses dan hasil manajemen risiko unit kerja merupakan bagian melekat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di unit kerja, serta keputusan-keputusan terkait yang dibuat; laporan yang dibuat dikordinasikan dengan KMRPLK.