Blog

IPB University Perkuat Tata Kelola Keselamatan Laboratorium melalui Workshop Penyusunan Pedoman Kerja Inspeksi K3 dan Penanganan B3 serta Limbah B3

sambutan SI
News

IPB University Perkuat Tata Kelola Keselamatan Laboratorium melalui Workshop Penyusunan Pedoman Kerja Inspeksi K3 dan Penanganan B3 serta Limbah B3

Laboratorium sebagai pusat riset, pendidikan, dan inovasi di perguruan tinggi memiliki peran vital sekaligus tantangan besar terkait keselamatan kerja dan lingkungan. Untuk menjawab tantangan tersebut, IPB University melalui Kantor Manajemen Risiko menyelenggarakan Workshop Penyusunan Prosedur Kerja Inspeksi K3 dan Penanganan Bahan dan Limbah B3 Laboratorium sebagai bagian dari komitmen memperkuat budaya keselamatan dan pengelolaan risiko di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Sekretaris Institut IPB University, Prof. Agus Purwito, menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Laboratorium adalah jantung kegiatan riset dan pendidikan yang setiap hari menggunakan bahan berbahaya dengan potensi risiko tinggi. Penyusunan pedoman ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan komitmen bersama untuk melindungi civitas akademika, menjamin keberlanjutan aktivitas penelitian, dan menjaga reputasi institusi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Manajemen Risiko (KMR) IPB University, Ir. Budi Purwanto, M.E, menyampaikan bahwa IPB telah menyusun pedoman manajemen risiko berbasis standar internasional ISO 31000. Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan “DNA” dari tata kelola laboratorium dengan model tiga lini: pemilik risiko (pelaku laboratorium), pengawas, dan auditor risiko. “Setiap laboratorium wajib memiliki pedoman MRK3L, dengan kategori risiko rendah, sedang, hingga berat,” jelasnya.

Sesi pertama dibawakan oleh Santi Ambarwati dari KMR IPB. Ia mendefinisikan inspeksi K3 sebagai langkah sistematis untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mencegah kecelakaan, dan memastikan program K3 terlaksana. Terdapat tiga jenis inspeksi yaitu rutin (deteksi dini bahaya secara berkala), spesifik (fokus pada aspek berisiko tinggi seperti bahan kimia berbahaya), dan investigatif (dilakukan pascakecelakaan untuk menemukan penyebab dan pencegahan)

Inspeksi dilakukan terhadap potensi bahaya biologis, kimiawi, fisik, ergonomis, psikososial, dan keselamatan. Prosesnya mencakup persiapan, pelaksanaan, pencatatan hasil, dan pelaporan dengan rekomendasi perbaikan.

Materi kedua dipaparkan oleh Dr. apt. Lina Noviyanti Sutardi, M.Si, yang menekankan pentingnya penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ia menjelaskan bahwa penanganan aman mencakup identifikasi bahaya, penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB), pelabelan, prosedur tanggap darurat, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD).

Dalam pengelolaan limbah B3, ia menegaskan tahapan sistematis mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Setiap penghasil limbah B3 wajib melakukan upaya pengurangan melalui substitusi bahan, modifikasi proses, atau teknologi ramah lingkungan.

Sesi terakhir disampaikan oleh Ridwan Hardiansyah, Asisten Direktur Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Kampus. Ia memaparkan bahwa IPB University menghasilkan sekitar 10 ton limbah B3 per tahun. Seluruh limbah dikelola di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Taman Semangat, dengan alur pengelolaan mulai dari verifikasi dokumen, pengecekan kemasan dan pelabelan, pengantaran ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) Kementerian LHK. Limbah B3 di IPB diserahkan setiap Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, sementara pengangkutan ke pihak ketiga dilakukan secara berkala setiap akhir tahun.

Melalui workshop ini, IPB University menegaskan bahwa penguatan budaya keselamatan laboratorium dan tata kelola limbah B3 merupakan investasi strategis untuk menjaga keselamatan sivitas akademika, menjaga lingkungan kampus tetap lestari, sekaligus memastikan keberlanjutan riset berstandar internasional.

Archives