Komitmen

Komitmen

Keputusan Rektor Nomor 245/IT3/2020 tentang Komitmen dalam Penerapan Manajemen Risiko: 
Menetapkan:

Komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko meliputi:

    1. Menerapkan suatu sistem manajemen risiko sesuai standar nasional dan internasional pada tingkat institusi maupun unit kerja yang disesuaikan dan diintegrasikan pada sistem-sistem manajemen yang diterapkan.
    2. Mengalokasikan sumberdaya manusia, material, dan pendanaan cukup untuk mengimplementasikan manajemen risiko.
    3. Mematuhi perundang-undangan yang terkait dengan manajemen risiko di Indonesia.
    4. Menggunakan perkembangan ilmu mutakhir dalam implementasi manajemen risiko. 

Keputusan tentang komitmen tersebut mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.