Komitmen
Keputusan Rektor Nomor 245/IT3/2020 tentang Komitmen dalam Penerapan Manajemen Risiko:
Menetapkan:
Komitmen IPB dalam penerapan manajemen risiko meliputi:
-
- Menerapkan suatu sistem manajemen risiko sesuai standar nasional dan internasional pada tingkat institusi maupun unit kerja yang disesuaikan dan diintegrasikan pada sistem-sistem manajemen yang diterapkan.
- Mengalokasikan sumberdaya manusia, material, dan pendanaan cukup untuk mengimplementasikan manajemen risiko.
- Mematuhi perundang-undangan yang terkait dengan manajemen risiko di Indonesia.
- Menggunakan perkembangan ilmu mutakhir dalam implementasi manajemen risiko.
Keputusan tentang komitmen tersebut mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.