Diskusi Implementasi MR dan K3 SPs dan Pusat Studi

Diskusi Implementasi MR dan K3 SPs dan Pusat Studi
Kantor Manajemen Risiko (KMR) IPB, Rabu 4 Oktober 2023, mengadakan rapat untuk mengidentifikasi dan menyusun profil risiko sesuai kriteria penilaian tingkat risiko yang relevan dengan sasaran-sasaran Indeks Kinerja Utama (IKU) masing-masing unit. Rapat dilakukan untuk mendiskusikan Implementasi Manajemen Risiko (MR) dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Sekolah Pascasarjana dan Pusat Studi sehingga dapat menjadi perhatian dalam melaksanakan aktifitas.
“IPB dapat mengambil pelajaran dari musibah yang terjadi di salah satu Laboratorium Fakultas Peternakan, kita harus membuktikan bahwa musibah tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian institusi,” ungkap Agus Purwito, Sekretaris Institut dalam sambutannya.
“Terkait hal itu, maka seluruh Unit Kerja di IPB harus mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini agar tidak terjadi lagi, termasuk juga bagi Pusat Studi yang juga mengelola beberapa laboratorium,” ajaknya.
Gendut Suprayitno, wakil ketua komite audit IPB menjelaskan hendaknya IPB mengembangkan tata kelola risiko terintegrasi sehingga setiap unit memiliki standar pengendalian risiko yang dapat dijadikan acuan dan dikonsolidasi untuk seluruh instansi. “Sepatutnya setiap unit kerja yang ada di IPB memiliki konsep sadar risiko dalam melaksanakan fungsi masing-masing unit,” ungkapnya.
Berikutnya Budi Purwanto, kepala Kantor Manajemen Risiko IPB menyampaikan bahwa perlu adanya komisi dan satgas risiko dan K3 unit untuk bekerjasama dengan KMR IPB mengingat luas dan beragamnya lingkup serta konteks risiko sampai dengan tingkat unit kerja operasional di IPB.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Senat gedung Andi Hakim Nasution lt 6, kampus drmaga yang dihadiri oleh 20 orang yang terdiri dari dekan, wakil dekan sekolah pascasarjana dan para kepala pusat studi (Ash)
Comments are closed.