Blog

Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Laboratorium

flyer bimtek 2601
News

Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Laboratorium

Pada tahun 2020, Kantor Manajemen Risiko dan Perlindungan Lingkungan Kerja (KMRPLK) IPB telah menyusun Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L). Pedoman diharapkan dimanfaatkan sebagai acuan apa yang perlu dicapai dalam penerapan SMK3L di IPB. Untuk mendorong pedoman ini diadopsi dan diterapkan oleh unit-unit kerja di IPB, KMRPLK melakukan bimbingan teknis penerapan SMK3L di Unit Kerja. Bimbingan teknis bertujuan menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kemampuan menjalankan SMK3L di semua unit kerja di IPB.

Kajian awal yang dilakukan oleh tim task force menunjukkan bahwa risiko tertinggi timbulnya kecelakaan di IPB salah satunya ialah akibat bekerja di laboratorium. Oleh karena itu, KMRPLK IPB menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko lingkup Laboratorium untuk Personil Laboratorium di IPB, Bimbingan teknis, mengingat situasi Pandemi, dilaksanakan dalam bentuk Webinar (26/1) yang diikuti oleh lebih dari 200 orang peserta dari berbagai laboratorium di IPB. Webinar menghadirkan narasumber dari berbagai departemen di IPB University antara lain Dr Budi Purwanto, Dr Henny Purwaningsih serta Dr drh Diah Iskandriati.

Dalam paparannya, Dr Budi Purwanto mengatakan, peran laboratorium sangat penting dalam mewujudkan IPB University menjadi kampus berbasis riset. Menurutnya, laboratorium menjadi ujung tombak dari aktivitas riset. Hal itu merupakan cikal bakal tercapainya masa depan IPB University sebagai research-based university dan cikal-bakal techno-socio entrepreneurial University di tahun 2045.

“Manajemen risiko pada dasarnya menyoroti masa depan organisasi, namun hal itu juga tidak lepas dari rencana dan aktivitas operasional sehari-hari. Sehingga aktivitas itu perlu kita tata sedemikian rupa sehingga lingkungan kerja itu terlindungi menjadi aman dan sehat. Tugas KMRPLK. mengajak semua stakeholder untuk menuju kematangan manajemen risiko supaya risiko bukan hanya dikelola dengan baik tetapi juga diambil secara optimal,” tegasnya.

Dalam konsep manajemen risiko ada dua sisi risiko, yaitu risiko sisi atas dan risiko sisi bawah. Risiko sisi bawah berkaitan dengan ancaman atau bahaya yang menyebabkan usaha mencapai tujuan tidak tercapai. Sementara, risiko sisi atas adalah berupa hilangnya kesempatan berpotensi untuk memberi nilai tambah dalam pencapaian sasaran organisasi. Manajemen risiko pada dasarnya tidak menyorot masa lalu, tetapi sebaliknya adalah mencermati masa depan.

“Masa depan IPB University yang sudah dirumuskan, bahwa pada tahun 2045 akan menjadi techno-socio entrepreneurial University. Teknologi ini basisnya adalah riset-riset yang sudah dilakukan dengan capaian kinerja dan prestasi menjadi kampus inovatif. Maka harus ada manajemen risiko lebih intensif untuk mengembangkan potensi dan capaian terbaik itu agar bisa dipertahankan dan dikembangkan,” ujarnya.

Sementara itu Dr Henny Purwaningsih menyampaikan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bertujuan agar adanya pengawasan terhadap manusia maupun pegawai, mesin, material dan metode. Dengan demikian dapat membuat lingkungan kerja menjadi aman sehingga tidak ada cedera kerusakan.

“Adapun hirarki pengendalian bahaya yang seharusnya dilakukan untuk mengendalikan bahaya dan risiko dimulai dari eliminasi, substitusi, minimisasi, pengendalian teknik, pengendalian administratif, training dan terakhir alat pelindung diri (APD). Jadi APD itu merupakan hirarki pengendalian bahaya terakhir, bukan langkah awal,” kata Dr Henny.

Dalam kesempatan yang sama, Dr drh Diah Iskandriati mengatakan, laboratorium yang bekerja dengan biohazard membutuhkan tingkat kewaspadaan dan ketelitian yang tinggi karena dapat menimbulkan risiko penyebaran penyakit menular kepada orang-orang yang bekerja di dalamnya atau di sekitarnya.
“Bagi kita yang bekerja di dalam laboratorium yang meng-handle bahan biologi maka kita harus mengimplementasikan konsep biosafety untuk keselamatan dan konsep biosecurity untuk keamanan,” ujar Dr Diah.

Dr Aceng Hidayat selaku Sekretaris Institut sekaligus Kepala KMRPLK IPB University dalam diskusi juga menyampaikan bahwa pedoman SMK3L sudah dibuat. Adapun persoalan terkait limbah, kelistrikan, K3, dan lain-lain akan diatur oleh institusi. Namun saat ini dalam pelaksanaannya masih berbagi peran dengan unit kerja.

Selain materi yang disampaikan oleh para pembicara, pada kegiatan ini juga disampaikan Kuesioner Pemetaan Risiko Laboratorium di IPB yang pengisiannya dipandu Muhammad Zaky, M.KKK. Kuesioner ini diharapkan memberikan data baseline terkait kondisi bahaya dan risiko, khususnya yang ditimbulkan dari aktivitas di laboratorium. Nantinya, data ini akan menggambarkan tingkat skill, knowledge, dan status kompetensi warga IPB University terkait konsep K3, sebaran penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3), sebaran penggunaan bahan biologis dan agen biologis, serta sebaran instrumen yang ada di IPB University.

Kegiatan Pengantar Bimbingan Teknis ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis yang dilakukan sesuai karakteristik dari masing-masing laboratorium. Contohnya adalah laboratorium yang menggunakan bahan biologi dan agen biologi akan mendapatkan pendampingan khusus manajemen biorisiko. Untuk laboratorium-laboratorium yang tidak menggunakan bahan dan agen biologi maka akan diberikan pendampingan berdasarkan risiko kimia (chemical risk). Beberapa laboratorium yang tidak menggunakan bahan kimia maupun biologis, seperti bengkel dan workshop akan diberikan pendampingan berdasarkan risiko fisik (physical risk).

Agar program bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar maka dibutuhkan dukungan dan peran serta dari seluruh warga IPB University. Melalui kegiatan ini maka budaya K3 di IPB University akan bertumbuh dan berkembang. Penerapan SMK3L diharapkan sepenuhnya akan terlaksana pada awal tahun 2022. (Rz/Ra)

Archives